Selasa, 23 Agustus 2011

masalah Pertanahan



NOTARIS
Tabitha Sri Jeany, SH, Mkn.
SK. MENKEH No. C. 47. HT. 03.01 – Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005













SYARAT-SYARAT HIBAH

1. Sertipikat Asli dan Fotocopy.
2. Fotocopy SPPT dan STTS PBB Tahun terakhir.
3. Surat Pernyataan Hibah dari suami/isteri.
4. Surat Pernyataan Persetujuan/Kerelaan dari suami/isteri.
5. Surat Pernyataan Persetujuan/Kerelaan dari anak-anak lain.
6. Fotocopy KTP Suami Isteri Pemberi Hibah.
7. Fotocopy KTP dari anak-anak lain Pemberi Hibah.
8. Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan Pemberi Hibah.
9. Fotocopy Kartu Keluarga.
10. Fotocopy Surat Kematian Suami/Isteri Pemberi Hibah
(jika Suami/Isteri sudah meninggal dunia).
11. Fotocopy KTP penerima Hibah.
12. Fotocopy Akta Kelahiran penerima Hibah.
13. Akta Hibah dari PPAT.
14. Bukti Pembayaran Pajak penerimaan Hibah (BPHTB).
15. Formulir Permohonan Pendaftaran Hibah.
16. Formulir Permohonan Pengukuran.
17. Surat Pernyataan Menerima Hasil Ukur.
18. Surat Kuasa untuk pengurusan Hibah dan pengambilan Sertipikat.
19. Fotocopy KTP penerima kuasa yang telah dilegalisir.
















AKTA HIBAH
No /
Lembar PertamalKedua
Pada hari ini, tangggal ( )
bulan tahun ( )
hadir dihadapan saya
yang berdasarkan surat Keputusan
tanggal______________________ nomor______________________
diangkat/ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Pcmerintah Nomor 24 Tahun 1997 (tentang Pendaftaran Tanah), dengan daerah kerja______________________

dan berkantor di______________________
dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini :--
1. 1. Tuan______________________
-menurut keterangannya dilahirkan di______________________
tanggal______________________
bulan______________________
tahun______________________
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di______________________
Jalan______________________
Rukun Tetangga______________________
Rukun Warga______________________
Kelurahan______________________
Kecamatan______________________
pemegang Kartu Tanda Penduduk (K.T.P./N.I.K.) nomor______________________

2. Tuan
-menurut keterangannya dilahirkan di______________________
Tanggal______________________
bulan______________________
tahun______________________
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di______________________
Jalan______________________
Rukun Tetangga______________________
Rukun Warga______________________
Kelurahan______________________
Kecamatan______________________
pemegang Kartu Tanda Penduduk (K.T.P./N.I.K.) nomor______________________

3. Nona______________________
-menurut keterangannya dilahirkan di______________________
tanggal______________________
bulan______________________
tahun______________________
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di______________________
Jalan______________________
Rukun Tetangga______________________
Rukun Warga______________________
Kelurahan______________________
Kecamatan______________________
pemegang Kartu Tanda Penduduk (K.T.P./N.I.K.) nomor______________________
-dan menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berturut-turut dalam kedudukan mereka masing-masing berdasarkan akta nomor ____ , tanggal ___________________ , yang dibuat oleh __________________ , Notaris di ________________ , selaku Ketua, Sekretaris dan Anggota Tim Likuidasi/Likuidator Yayasan _________________ dalam likuidasi, tersebut dibawah ini dan karenanya bersama-sama mewakili Tim Likuidasi/Likuidator dari dan karenanya berhak bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Yayasan __________________ , berkedudukan dan berkantor pusat di ____________________ (selanjutnya disebut : Yayasan ________ dalam likuidasi) yang anggaran dasarnya termaktub dalam :
selanjutnya disebut : Pemberi Hibah atau Pihak Pertama . ------------------


1. Tuan______________________
Menurut keterangannya dilahirkan di______________________
tanggal______________________
bulan______________________
tahun______________________
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di______________________
Jalan______________________
Rukun Tetangga______________________
Rukun Warga______________________
Kelurahan______________________
Kecamatan______________________
pemegang Kartu Tanda Penduduk (K.T.P./N.I.K.) nomor______________________
-dalam hal ini bertindak selaku Rektor/Ketua/Direktur/Kepala Sekolah/Kepala Madrasah yang mewakili Organ Pengelola Pendidikan dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Badan Hukum Pendidikan Masyarakat ________________________ , yang didirikan dengan akta nomor________, tanggal ______________, bulan _________________, tahun ________________, yang dibuat di hadapan saya, Notaris, dan BHPM tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor ___ , tanggal ______________ , bulan __________ , tahun ___________________, dan Berita Negara Republik Indonesia nomor ____________, tahun ___________, Tambahan Nomor ____ , selanjutnya disebut : Penerima Hibah atau Pihak Kedua. -------------------

Para penghadap dikenal oleh saya/Penghadap,
saya kenal dan yang lain diperkenalkan olehnya
kepada saya/Para penghadap diperkenalkan kepada saya oleh saksi pengenal yang akan disebutkan pada akhir akta ini.---------------------------------------------
Pihak Pertarna menerangkan dengan ini menghibahkan kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini menerima hibah dari Pihak Pertama : ---------
- Hak Milik/Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan/Hak Pakai ---------------Nomor atas sebidang tanah sebagaimana
diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal______________________
Nomor ______________________ seluas______________________m2 (meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah ( NIB)
- Hak Milik/Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan/Hak Pakai : -------------
atas sebagian tanah Hak Milik/Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan/Hak Pakai Nomor______________________dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah ( NIB )
yaitu seluas kurang lebih______________________m2 (meter persegi), dengan batas-batas :------------------------------


sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/peta tanggal______________________Nomor______________________yang dilampirkan pada akta ini.---------------------

- Hak Milik atas sebidang tanah : --------------------------------------------------------------------------Persil Nomor______________________ Blok______________________Kohir Nomor______________________seluas kurang lebih______________________ m2 (meter persegi),dengan batas-batas :______________________ sebagaimana diuraikan dalam peta tanggal_____________________Nomor______________________yang dilampirkan pada akta ini.-------------
berdasarkan alat-alat bukti berupa :-----------------------------------------------
- Milik Atas Satuan Rumah Susun :------------------------------------------------- Nomor
terletak di :----------------------------------------------------------------------------
Propinsi : ______________________
Kabupaten/Kota : ______________________
Kecamatan Desa/Kelurahan : ______________________
Jalan :______________________
Hibah ini meliputi pula

selanjutnya semua yang diuraikan di atas dalam akta ini disebut "Obyek Hibah”-

Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan bahwa Hibah ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :--------------------------------------------------
----------------------------------------------- Pasal 1 -------------------------------------
Mulai hari ini obyek hibah yang diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya segala keuntungan yang didapat dari, dan segala kerugian/beban atas obyek hibah tersebut di atas menjadi hak/beban Pihak Kedua.---
----------------------------------------------- Pasal 2 -------------------------------
Obyek hibah tersebut diterima oleh Pihak Kedua menurut keadaannya sebagaimana didapatinya pada hari ini dan Pihak Kedua dengan ini menyatakan segala tuntutan mengenai kerusakan/atau cacat yang tampak dan/atau tidak tampak.------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------- Pasal --------------------------
Mengenai hibah ini telah diperoleh izin pemindahan hak dari
tanggal Nomor ______________________


-------------------------------------------------- Pasal -------------------------------
Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa dengan hibah ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi ketentuan maksimum penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku scbagaimana tercantum dalam pernyataannya tanggal

------------------------------------------- Pasal ----------------------------------------
Dalam hal terdapat perbedaan luas lanah yang menjadi obyek jual beli dalam akta ini dengan hasil pengukuran oleh instansi Badan Pertanahan Nasional, rnaka para pihak akan menerima hasil pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut.-------------------------------------------------------------------------


------------------------------------------ Pasal ------------------------------------------


------------------------------------------ Pasal ------------------------------------------
Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada Kantor Panitera Pengadilan Negeri ………………………

------------------------------------------ Pasal ------------------------------------------
Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya peralihan hak ini dibayar oleh …………………………


Akhirnya hadir juga di hadapan saya, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang sama dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini :-------------------------------



yang menerangkan telah mengetahui apa yang diuraikan di atas dan menyetujui hibah dalam akta.------------------------------------------------------------
Demikianlah akta ini dibuat dihadapan para pihak dan :-----------------------------
sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan serta dijelaskan. maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani/cap ibu jari oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi dan saya, PPAT, sebanyak 2 (dua ) rangkap asli, yaitu 1 ( satu ) rangkap lembar pertama disimpan di kantor saya, dan 1 (satu) rangkap lembar kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ___________________________ untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini. ------

Pihak Pertama Pihak Kedua



------------------------------- -------------------------------

Persetujuan -----------------


--------------------------------
Saksi Saksi



------------------------------- ------------------------------
Pejabat Pembuat Akta Tanah












Jumat, 25 Maret 2011

Kerjakan keselamatanmu dengan takut dan gentar. Filipi 2:12-14

Suatu anugerah yang tidak ternilai kalau kita mendapatkan hak sebagai ahli waris kerajaan surga secara cuma-cuma. Dan yang lebih luar biasa lagi, Tuhan Yesus memberikan jaminan pasti kepada setiap orang pilihanNya bahwa kita tidak akan binasa sampai selama-lamanya dan tidak ada suatu kuasa manapun yang dapat memisahkan kita dari kasih Allah (Yoh.10:28-29). Pertanyaannya kemudian adalah apa yang menjadi tanggungjawab kita sebagai respon kita terhadap kasih Allah yang luar biasa itu?. Paulus memberikan perintah kepada jemaat di Filipi, “kerjakan keselamatanmu dengan takut dan gentar”(Fil.2:12b). Apa yang dimaksud dengan perintah ini? Apakah perintah ini tidak bertentangan dengan ajaran Paulus yang lain tentang keselamatan adalah anugerah (Rom 3:28; Ef 2:8-9)?
Penyelidikan yang lebih teliti menunjukkan bahwa nasehat ini tidak bertentangan dengan doktrin anugerah. Pertama, kata kerja katergazomai (“kerjakanlah”) sebenarnya lebih bermakna “menyelesaikan” (Ef 6:13) atau “menyelesaikan sesuatu hingga sempurna”, bukan menghasilkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada. Ayat ini berarti “work out your salvation”, bukan “work for your salvation”. Dengan demikian Paulus seakan hendak berkata, “Jangan berhenti di tengah jalan; berjalanlah terus sampai karya keselamatan terwujud dengan lengkap di dalam kamu”. Di sini, 'keselamatan' itu mencakup daerah mulai saat kita percaya sampai saat kita masuk surga. Kedua, kata “mu” dalam frase “keselamatanmu” dalam bahasa Yunani berbentuk jamak. Pemakaian bentuk jamak ini menunjukkan bahwa Paulus tidak sedang membicarakan keselamatan pribadi-pribadi. Ia sedang membahas keselamatan secara komunal. Ia sebenarnya menasehatkan jemaat di Filipi sebagai sebuah komunitas untuk menunjukkan pola hidup tertentu yang membuktikan bahwa mereka memang sudah diselamatkan. Dalam konteks Filipi pasal 2, hal ini berhubungan dengan kasih sesama orang percaya (2:1-4, 14-15; 4:2).
Nasehat untuk mengerjakan keselamatan sebenarnya sama dengan nasehat untuk hidup sesuai dengan status yang sudah diselamatkan. Dalam istilah yang lebih sederhana, mengerjakan keselamatan sebenarnya sama dengan hidup sesuai firman Tuhan (ketaatan). Hal ini juga terlihat dari kalimat di ayat 12 “kamu senantiasa taat, karena itu tetaplah kerjakan keselamatanmu”. Dalam ayat ini, Paulus menggabungkan dua prinsip penting yaitu antara keselamatan dengan ketaatan.
Melalui Filipi 2:12-13, kita bisa melihat : 1)“bentuk ketaatan dalam mengerjakan keselamatan” (Fil.2:12) dan 2) “sumber kekuatan untuk taat dalam mengerjakan keselamatan” (Fil.2:13). Ada 3 macam ketaatan yang dituntut Allah dari kita yaitu : 1) Harus konsisten (terus menerus taat mengerjakan keselamatan); 2) Tidak dibatasi/dipengaruhi situasi apapun (harus berfokus pada Tuhan); 3) Didasari hormat pada Allah (ketaatan kita kepada Allah harus didasarkan pada rasa hormat terhadap kekudusan Allah). Jenis ketaatan yang dituntut Allah ini tampaknya sangat sulit untuk dilakukan, karena itu Paulus menjelaskan rahasia kita bisa melakukan itu. Rahasianya terletak pada diri Allah. Allah yang mengerjakan kekuatan dari dalam diri kita (energew). Kata energew muncul 20 kali dalam PB, 18 di antaranya dipakai oleh Paulus. Arti yang terkandung di dalam kata ini adalah “bekerja dengan penuh kekuatan” (Gal 2:8; 3:5; 5:6; Ef 2:2). Allah memampukan kita untuk mau (qelo) dan mampu (energew) menaati Dia. Natur kita yang tercemar oleh dosa cenderung tidak bisa konsisten dalam menaati Allah. Kita seringkali taat dalam situasi-situasi tertentu saja. Kita juga tidak jarang menaati Allah tapi dengan motivasi/dasar yang salah. Melalui intervensi Allah dalam diri kita, kita diberi kemauan dan kemampuan. Tugas kita adalah berserah pada pimpinan Allah.
Kita akan dimampukan untuk mengerjakan keselamatan kita dengan baik apabila : 1) Kehidupan kita menerapkan tabiat Kristus yang “dalam keadaan sebagai manusia, . . . telah merendahkan diriNya dan taat sampai mati, bahkan sampai mati di kayu salib” (2:8); 2) Kehidupan kita berpegang pada Firman Tuhan (Fil.2:16) dan patuh/taat sepenuhnya kepada kehendak Allah, maka tindakan-tindakan kita akan serasi dengan “kerelaanNya” (kedaulatan-Nya).

Pertanyaan Sharring Life :
1. Dalam kehidupan keluarga, kita seringkali berada dalam situasi yang sulit untuk menaati Allah. Kita diperhadapkan pada dua pilihan: taat pada Allah tapi mengalami kesulitan dalam bisnis atau tidak taat tapi bisnis lancar. Apakah kita mau mengambil komitmen untuk menaati Allah bagaimanapun sulitnya itu?
2. Kita juga tidak jarang diperhadapkan antara waktu bagi Tuhan dan bagi pekerjaan. Apakah kita mau mengutamakan Tuhan di atas segala-galanya?
3. Kita kadangkala harus memilih: mengikuti kata hati kita atau kehendak Allah dalam beberapa permasalahan yang harus kita putuskan. Apakah kita mau memilih Allah walaupun itu sulit?

“Allah akan bekerja dengan kuat dalam diri kita sehingga kita bisa untuk mau dan mampu menaati Dia”

Human Society:

Kamis, 24 Maret 2011

Rabu, 23 Maret 2011

Human Society: JUST ENJOY THIS SHOW

Human Society: JUST ENJOY THIS SHOW: "hyhy.. gak mudah memang harus mengikuti apa maunya diri sendiri. harus seimbnag apa yang di butuhkan oleh sekitar kita. pantaskah kita berha..."

JUST ENJOY THIS SHOW

hyhy.. gak mudah memang harus mengikuti apa maunya diri sendiri. harus seimbnag apa yang di butuhkan oleh sekitar kita. pantaskah kita berharapa apa yang tak bisa diterima oleh orang lain? itu yang ,menjadi masalah dan tantnagn bagi saya. Bukan kelemahanku, bukan sekedar mencari perhatian, bukan untuk kalian saja, tapi banyak hal yang harus aku tunjukan untuk diriku sendiri dan bagi kalian. JUST ENJOY THIS SHOW

Selasa, 22 Maret 2011

Menyiapkan Hari Yang Baru Bersama Mereka


Berpikir positif merupakan sikap mental yang melibatkan proses memasukan pikiran-pikiran, kata-kata, dan gambaran-gambaran yang konstruktif (membangun) bagi perkembangan pikiran anda. Pikiran positif menghadirkan kebahagiaan, sukacita, kesehatan, serta kesuksesan dalam setiap situasi dan tindakan anda. Apapun yang pikiran anda harapkan, pikiran positif akan mewujudkannya. Jadi berpikir positif juga merupakan sikap mental yang mengharapkan hasil yang baik serta menguntungkan.


Tidak semua orang menerima atau mempercayai pola berpikir positif. Beberapa orang menganggap berpikir positif hanyalah omong kosong, dan sebagian menertawakan orang-orang yang mempercayai dan menerima pola berpikir positif. Diantara orang-orang yang menerima pola berpikir positif, tidak banyak yang mengetahui cara untuk menggunakan cara berpikir ini untuk memperoleh hasil yang efektif. Namun, dapat dilihat pula bahwa semakin banyak orang yang menjadi tertarik pada topik ini, seperti yang dapat dilihat dari banyaknya jumlah buku, kuliah, dan kursus mengenai berpikir positif. Topik ini memperoleh popularitas dengan cepat.


Kita sering mendengar orang berkata: “Berpikirlah positif!”, yang ditujukan bagi orang-orang yang merasa kecewa dan khawatir. Banyak orang tidak menganggap serius kata-kata tersebut, karena mereka tidak mengetahui arti sebenarnya dari kata-kata tersebut, atau menganggapnya tidak berguna dan efektif. Berapa jumlah orang yang anda kenal, yang memiliki waktu untuk memikirkan kekuatan dari berpikir positif?


Cerita berikut mengilustrasikan bagaimana kekuatan berpikir positif bekerja:


Beno mengajukan lamaran kerja, namun kepercayaan dirinya rendah, dan dia menganggap dirinya gagal dan tidak layak memperoleh kesuksesan, ia merasa yakin bahwa ia tidak akan memperoleh pekerjaan tersebut. Ia memiliki pikiran negatif terhadap dirinya sendiri, dan percaya bahwa calon pegawai yang lain lebih baik dan lebih memenuhi syarat dibandingkan dirinya. Beno memperoleh sikap ini karena pengalaman buruk yang ia peroleh dari wawancara pekerjaan yang telah ia ikuti sebelumnya.


Pikirannya dipenuhi dengan pikiran-pikiran negatif dan rasa takut atas pekerjaan tersebut selama satu minggu penuh sebelum ia akan diwawancara. Ia yakin ia akan ditolak. Pada hari wawancara ia bangun terlambat, rasa takutnya menjadi kenyataan. Ia mendapati kemeja yang akan ia kenakan kotor, dan kemejanya yang lain harus disetrika. Dan karena ia sudah terlambat, ia memutuskan untuk mengenakan kemeja yang kusut.


Selama wawancara, ia merasa tegang, menunjukkan sikap negatif, khawatir mengenai kemejanya, dan merasa lapar karena ia tidak memiliki cukup waktu untuk sarapan. Semua hal ini menyebabkan pikirannya teralihkan dan sulit baginya untuk fokus pada wawancara. Sikapnya secara keseluruhan menimbulkan kesa yang buruk, dan sebagai akibatnya rasa takutnya menjadi kenyataan dan tidak memperoleh pekerjaan tersebut.


Budi juga mengajukan lamaran atas pekerjaan yang sama, namun ia menyikapinya secara berbeda. Ia merasa yakin bahwa ia akan memperoleh pekerjaan tersebut. Satu minggu sebelum wawancara, ia sering memvisualisasikan dirinya memperoleh pekerjaan tersebut.


Malam hari sebelum wawancara, ia menyiapkan pakaian yang akan ia kenakan dan tidur lebih awal dari biasanya. Pada hari wawancara, ia bangun lebih awal dari baiasanya, sehingga ia memiliki cukup waktu untuk sarapan, lalu tiba di tempat wawancara sebelum jadwal.


Ia memperoleh pekerjaan tersebut karena ia berpikir positif terhadap hal-hal yang ia lakukan. Tentunya ia juga memenuhi persyaratan untuk memperoleh pekerjaan tersebut, sama halnya dengan Beno.


Apa yang bisa kita pelajari dari dua cerita tersebut? Apakah ada sihir yang digunakan dalam cerita tersebut? Tidak, semuanya merupakan hal yang alami. Jika kita memiliki sikap yang positif, sikap-sikap tersebut akan menghasilkan perasaan-perasaan yang positif, gambaran-gambaran yang konstruktif, dan kita akan melihat dalam mata pikiran kita apa yang kita inginkan. Hal ini akan memberikan pencerahan, lebih banyak kekuatan, dan kebahagiaan. Diri anda juga akan memancarkan kebaikan, kebahagiaan, dan kesuksesan. Bahkan pikiran positif juga akan memberikan beragam manfaat bagi kesehatan anda. Kita berjalan tegak dan suara kita lebih berwibawa. Bahasa tubuh kita menunjukkan perasaan kita.


Pikiran Positif dan Negatif Menular


Setiap dari kita mempengaruhi orang-orang yang kita temui, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini terjadi secara naluriah, dalam pikiran bawah sadar anda, yang terpancar melalui pikiran dan perasaan, serta bahasa tubuh kita. Orang di sekeliling kita dapat merasakan aura kita dan dipengaruhi oleh pikiran kita, juga sebaliknya. Wajarkah jika kita ingin berada di sekitar orang-orang yang positif dan menghindari orang-orang yang negatif? Orang lebih tergerak untuk membantu kita jika kita bersikap positif, dan mereka tidak menyukai dan menghindari siapapun yang bersikap negatif.


Pikiran-pikiran, kata-kata, dan sikap negatif akan menghasilkan mood serta tindakan yang negatif dan tidak menyenangkan. Semua hal ini akan berujung pada kegagalan, frustrasi, dan kekecewaan.


Instruksi-Instruksi Praktis


Untuk merubah pikiran anda menjadi positif, diperlukan latihan dan kemauan untuk merubah diri anda karena sikap dan pola pikir tidak dapat berubah dalam sekejap.


Simaklah topik berikut, pikirkan keuntungan yang akan anda peroleh dan ajaklah diri anda untuk mencobanya. Kekuatan pikiran merupakan kekuatan dahsyat yang selalu membentuk kehidupan kita. Proses pembentukkan biasanya dilakukan di dalam pikiran bawah sadar kita, namun sangatlah mungkin untuk melakukan proses tersebut secara sadar. Meskipun usulan tersebut terdengar cukup aneh; cobalah untuk melakukannya, karena anda tidak akan merasa rugi; sebaliknya anda akan memperoleh banyak hal. Acuhkan apapun pendapat orang lain tentang diri anda ketika anda mengubah pola pikir anda.


Selalu visualisasikan situasi yang menguntungkan dan bermanfaat bagi anda. Gunakan kata-kata positif dalam suara hati anda atau ketika anda berbicara dengan orang lain. Tersenyumlah sedikit lebih banyak, karena senyuman akan membantu anda untuk berpikir lebih positif. Abaikan perasaan malas atau keinginan untuk berhenti. Jika anda bertahan, anda akan berubah pola pikir anda.


Saat pikiran negatif memasuki pikiran anda, anda harus mewaspadainya dan menggantikan pikiran tersebut dengan pikiran yang lebih konstruktif. Pikiran negatif akan mencoba memasuki pikiran anda lagi, dan sekali lagi anda harus menggantikannya dengan pikiran positif. Seakan-akan anda dua gambar di depan anda, dan anda memilih untuk melihat salah satu gambar tersebut dan mengabaikan gambar yang lain.


Jika tiba-tiba merasakan perlawanan dari dalam diri anda ketika anda berusaha mengganti pikiran-pikiran negatif tersebut, jangan menyerah. Tetap fokuskan diri anda pada pikiran-pikiran yang positif dan menyenangkan.


Terlepas dari keadaan anda saat ini, berusahalah untuk berpikirlah positif. Pikirkan hasil serta situasi yang menguntungkan anda, dan keadaan akan berubah sesuai dengan pikiran anda. Perubahan ini tentunya membutuhkan waktu, namun pada akhirnya perubahan akan terjadi.


Metode lain yang bisa anda lakukan adalah melakukan afirmasi berulang kali. Afirmasi merupakan metode yang menyerupai visualisasi, secara lebih kreatif, dan keduanya bisa digunakan secara bersamaan.


Selamat Berpikir Positif

Senin, 21 Maret 2011

Human Society: Talk Less Do More

Human Society: Talk Less Do More: "Yah........... gitu aja"

Talk Less Do More

Yah........... gitu aja

 
Powered by Blogger